TH & Partner meyakini HaKI mempunyai fungsi utama untuk memajukan kreatifitas dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas. akan tetapi banyak orang maupun kelompok yang tidak bertanggung jawab menyalahgunkan HaKI untuk kepentingan mereka sehingga selain merugikan bagi pemilik kekayaan intelektual juga menjadi penghambat inovasi bagi masyarakat secara luas. kami meyediakan jasa pendampingan hukum bagi…
Memberikan nasihat hukum kepada bank dan lembaga keuangan tentang peraturan perundang-undangan yang menimbulkan kewajiban hukum kepada bank dan lembaga keuangan, seperti misalnya peraturan mengenai rasio kecukupan permodalan. selain itu kami juga menawarkan jasa bantuan hukum kepada pihak nasabah jika terjadi permasalhan dengan pihak bank di berbagai sisi.
TH & Partner berkeyakianan hubungan yang baik antara karyawan dan perusahaan merupakan kunci pertama kesuksesan sebuah perusahaan. namun dalam perjalanan permasalahan sering terjadi antara perusahaan dengan karyawan. kami TH & Partner memberikan bantuan hukum bagi perusahaan terhadap semua asepek yang berkaitan seperti perekrutan, pemindahan, dan pemberhentian karyawan. kami juga bisa membantu penyusunan peninjauan perjanjian kerja,…
Pengacara dari TH & Partner Selalu mengedepankan kepastian dan waktu dalam menyelesaikan sengketa, karena kepastian dalam sengketa hal yang paling penting, cara yang efektif dan tepat akan memperpendek penyelesaian sengketa. oleh karena itu kami selalu terbuka berdiskusi secara mendalam dan memberikan nasihat hukum tentang asepek klausul agar mengurangi serta memberitahu resiko hukum jika melakuan kesalahan…
Menejemen antisipasi terhadap hal yang tidak di inginkan menggunakan asuransi merupakan pilihan yang tepat. Perusahaan yang sehat harus memiliki asuransi, namun seringkali terjadi masalah dalam pengajuan asuransi kami TH & Parner dapat menjadi bagian penasihat hukum yang menyeluruh bagi perusahaan maupun perorangan yang memegang polis. di lain sisi kami juga memberikan nasihat hukum bagi perusahaan…
TH AND PARTNER menyediakan pendampingan hukum yang komperhensif di segala lini perusahaan anda, seperti pendirian perusahaan, sengketa persaingan dan dupilkasi produk perusahaan. sehingga perusahaan dapat memberikan kepercayaan kepada kami untuk membantu proses akusisi perusahaan lain, meninjau, mencermati setiap point-point negosiasi. membantu menangani permasalahan internal dengan karyawan sehingga hak klient kami terpenuhi.
Kesehatan merupakan hak setiap warga negara yang sudah di atur pemerintah. dalam proses pelayanan kesehatan seringkali terjadi kelalaian dalam penanganan medis, TH AND PARTNER ikut berperan dalam penegakan hak dan kewajiban setiap individu oleh karena itu kami siap membantu pendampingan layanan hukum dalam bidang kesehatan tak hanya itu kami juga menyediakan layanan yang komprehensif untuk semua…
TH AND PARTNER merupakan pilihan mitra terbaik perusahaan anda. dalam proses regulasi konsesi atau Perizinan baik di tingkat daerah maupun nasional, pendiran penambangan, galian dan lainnya, selain itu kami juga bisa membantu membuat kesepakatan dan legalistas hukum bagi perusahaan anda yang ingin melakukan perluasaan usaha seperti melakukan kesepakatan dengan investor, kontraktor, pengembang proyek. dan pendampingan…
Setiap keluarga memiliki permasalahan yang berbeda-beda , TH and Partner berulang kali mendapingi permasalahan yang timbul akibat ketidak harmonisan dalam keluarga yang mengakibatkan perceraian yang tidak hanya berujung pada permasalahan hak asuh anak tapi juga merambat ke berbagai aspek , kemudian sengketa waris, pengurusan adobsi anak, dan lainnya. dalam penyelesainya kami berusaha menyelasikan permasalahan dengan…
TH AND PARTNER sejak pertama di bentuk paling banyak menangani permasalahan hukum di bidang Perdata dan Pidana, baik permasalahan hutang, klaim, sengketa konsumen, dan lainya, TH and Parner selalu maksimal dalam membantu Klien untuk menyelesaikan permasalahan hukum baik secara litigasi (pengadilan) ataupun non litigasi (secara kekeluargaan), kami selalu berfikir keadilan akan membuat semua orang tidak…
- 1
- 2