Memberikan nasihat hukum kepada bank dan lembaga keuangan tentang peraturan perundang-undangan yang menimbulkan kewajiban hukum kepada bank dan lembaga keuangan, seperti misalnya peraturan mengenai rasio kecukupan permodalan. selain itu kami juga menawarkan jasa bantuan hukum kepada pihak nasabah jika terjadi permasalhan dengan pihak bank di berbagai sisi.

OUR SERVICES